Kamis, 23 Desember 2010

MONETER DAN PERBANKAN

KEBIJAKAN PEREKONOMIAN

Definisi dari Kebijakan Moneter, Kebijakan fisikal, dan Kebijakan Luar Negeri.

1. Kebijakan moneter

A. Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)

Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman "margin reqruitment" kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.

Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.

Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.

Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :

1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar

2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy)


Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :

1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.

2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.

3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.

4. Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.


Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.

Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.

Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan Prinsip Syariah.

Kondisi ekonomi negara Indonesia pada masa orde baru sudah pernah memanas. Pada saat itu pemerintah melakukan kebijakan moneter berupa contractionary monetary policy dan vice versa. Kebijakan tersebut cukup efektif dalam menjaga stabilisasi ekonomi dan ongkos yang harus dibayar relatif murah. Kebijakan moneter yang ditempuh saat ini berupa open market operation memerlukan ongkos yang mahal. Kondisi ini diperparah dengan adanya kendala yang lebih besar, yaitu pengaruh pasar keuangan internasional.

v Devaluasi mata uang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Devaluasi mata uang adalah suatu tindakan penyesuaian nilai tukar mata uang terhadap mata uang asing lainnya yang dilakukan oleh Bank Sentral atau Otoritas Moneter yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap. Devaluasi tersebut biasanya dilakukan apabila rezim yang mengadopsi sistim nilai tukar tetap tersebut menilai bahwa harga mata uangnya dinilai terlalu tinggi dibandingkan nilai mata uang negara lain dimana nilai mata uang tersebut tidak didukung oleh kekuatan ekonomi negera yang bersangkutan. Mata uang suatu negara dikatakan mengalami kelebihan nilai dapat dilihat dari perbedaan inflasi kedua negara. Negara yang inflasinya tinggi seharusnya akan segera mengalami penurunan nilai namun dalam sistim nilai tukar tetap proses penyesuaian tersebut tidak berlaku secara otomatis karena penyesuaian nilai tukar tersebut harus melalui penetapan pemerintah. Tanda-tanda suatu mata uang yang mengalami kenaikan nilai antara lain ekspor yang terus menurun dan industri manufaktur mulai mengalami penurunan kinerja.

v Inflasi

Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.

A. Penyebab

Inflasi dapat disebabkan oleh dua hal, yaitu tarikan permintaan (kelebihan likuiditas/uang/alat tukar) dan yang kedua adalah desakan(tekanan) produksi dan/atau distribusi (kurangnya produksi (product or service) dan/atau juga termasuk kurangnya distribusi).[rujukan?] Untuk sebab pertama lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan moneter (Bank Sentral), sedangkan untuk sebab kedua lebih dipengaruhi dari peran negara dalam kebijakan eksekutor yang dalam hal ini dipegang oleh Pemerintah (Government) seperti fiskal (perpajakan/pungutan/insentif/disinsentif), kebijakan pembangunan infrastruktur, regulasi, dll.

Inflasi tarikan permintaan (demand pull inflation) terjadi akibat adanya permintaan total yang berlebihan dimana biasanya dipicu oleh membanjirnya likuiditas di pasar sehingga terjadi permintaan yang tinggi dan memicu perubahan pada tingkat harga. Bertambahnya volume alat tukar atau likuiditas yang terkait dengan permintaan terhadap barang dan jasa mengakibatkan bertambahnya permintaan terhadap faktor-faktor produksi tersebut. Meningkatnya permintaan terhadap faktor produksi itu kemudian menyebabkan harga faktor produksi meningkat. Jadi, inflasi ini terjadi karena suatu kenaikan dalam permintaan total sewaktu perekonomian yang bersangkutan dalam situasi full employment dimanana biasanya lebih disebabkan oleh rangsangan volume likuiditas dipasar yang berlebihan. Membanjirnya likuiditas di pasar juga disebabkan oleh banyak faktor selain yang utama tentunya kemampuan bank sentral dalam mengatur peredaran jumlah uang, kebijakan suku bunga bank sentral, sampai dengan aksi spekulasi yang terjadi di sektor industri keuangan.

Inflasi desakan biaya (cost push inflation) terjadi akibat adanya kelangkaan produksi dan/atau juga termasuk adanya kelangkaan distribusi, walau permintaan secara umum tidak ada perubahan yang meningkat secara signifikan. Adanya ketidak-lancaran aliran distribusi ini atau berkurangnya produksi yang tersedia dari rata-rata permintaan normal dapat memicu kenaikan harga sesuai dengan berlakunya hukum permintaan-penawaran, atau juga karena terbentuknya posisi nilai keekonomian yang baru terhadap produk tersebut akibat pola atau skala distribusi yang baru. Berkurangnya produksi sendiri bisa terjadi akibat berbagai hal seperti adanya masalah teknis di sumber produksi (pabrik, perkebunan, dll), bencana alam, cuaca, atau kelangkaan bahan baku untuk menghasilkan produksi tsb, aksi spekulasi (penimbunan), dll, sehingga memicu kelangkaan produksi yang terkait tersebut di pasaran. Begitu juga hal yang sama dapat terjadi pada distribusi, dimana dalam hal ini faktor infrastruktur memainkan peranan yang sangat penting.

Meningkatnya biaya produksi dapat disebabkan 2 hal,yaitu

kenaikan harga,misalnya bahan baku dan kenaikan upah/gaji,misalnya kenaikan gaji PNS akan mengakibatkan usaha-usaha swasta menaikkan harga barang-barang.

B. Penggolongan

Berdasarkan asalnya, inflasi dapat digolongkan menjadi dua, yaitu inflasi yang berasal dari dalam negeri dan inflasi yang berasal dari luar negeri. Inflasi berasal dari dalam negeri misalnya terjadi akibat terjadinya defisit anggaran belanja yang dibiayai dengan cara mencetak uang baru dan gagalnya pasar yang berakibat harga bahan makanan menjadi mahal. Sementara itu, inflasi dari luar negeri adalah inflasi yang terjadi sebagai akibat naiknya harga barang impor. Hal ini bisa terjadi akibat biaya produksi barang di luar negeri tinggi atau adanya kenaikan tarif impor barang.

Inflasi juga dapat dibagi berdasarkan besarnya cakupan pengaruh terhadap harga. Jika kenaikan harga yang terjadi hanya berkaitan dengan satu atau dua barang tertentu, inflasi itu disebut inflasi tertutup (Closed Inflation). Namun, apabila kenaikan harga terjadi pada semua barang secara umum, maka inflasi itu disebut sebagai inflasi terbuka (Open Inflation). Sedangkan apabila serangan inflasi demikian hebatnya sehingga setiap saat harga-harga terus berubah dan meningkat sehingga orang tidak dapat menahan uang lebih lama disebabkan nilai uang terus merosot disebut inflasi yang tidak terkendali (Hiperinflasi).

Berdasarkan keparahannya inflasi juga dapat dibedakan :

  1. Inflasi ringan (kurang dari 10% / tahun)
  2. Inflasi sedang (antara 10% sampai 30% / tahun)
  3. Inflasi berat (antara 30% sampai 100% / tahun)
  4. Hiperinflasi (lebih dari 100% / tahun)

C. Mengukur inflasi

Inflasi diukur dengan menghitung perubahan tingkat persentase perubahan sebuah indeks harga. Indeks harga tersebut di antaranya:

  • Indeks harga konsumen (IHK) atau consumer price index (CPI), adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang tertentu yang dibeli oleh konsumen.
  • Indeks biaya hidup atau cost-of-living index (COLI).
  • Indeks harga produsen adalah indeks yang mengukur harga rata-rata dari barang-barang yang dibutuhkan produsen untuk melakukan proses produksi. IHP sering digunakan untuk meramalkan tingkat IHK di masa depan karena perubahan harga bahan baku meningkatkan biaya produksi, yang kemudian akan meningkatkan harga barang-barang konsumsi.
  • Indeks harga komoditas adalah indeks yang mengukur harga dari komoditas-komoditas tertentu.
  • Indeks harga barang-barang modal
  • Deflator PDB menunjukkan besarnya perubahan harga dari semua barang baru, barang produksi lokal, barang jadi, dan jasa.

D. Dampak

Pekerja dengan gaji tetap sangat dirugikan dengan adanya Inflasi.

Inflasi memiliki dampak positif dan dampak negatif- tergantung parah atau tidaknya inflasi. Apabila inflasi itu ringan, justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti dapat mendorong perekonomian lebih baik, yaitu meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang bergairah untuk bekerja, menabung dan mengadakan investasi. Sebaliknya, dalam masa inflasi yang parah, yaitu pada saat terjadi inflasi tak terkendali keadaan perekonomian menjadi kacau dan perekonomian dirasakan lesu. Orang menjadi tidak bersemangat kerja, menabung, atau mengadakan investasi dan produksi karena harga meningkat dengan cepat. Para penerima pendapatan tetap seperti pegawai negeri atau karyawan swasta serta kaum buruh juga akan kewalahan menanggung dan mengimbangi harga sehingga hidup mereka menjadi semakin merosot dan terpuruk dari waktu ke waktu.

Bagi masyarakat yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat merugikan. Kita ambil contoh seorang pensiunan pegawai negeri tahun 1990. Pada tahun 1990, uang pensiunnya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, namun di tahun 2003 -atau tiga belas tahun kemudian, daya beli uangnya mungkin hanya tinggal setengah. Artinya, uang pensiunnya tidak lagi cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sebaliknya, orang yang mengandalkan pendapatan berdasarkan keuntungan, seperti misalnya pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi. Begitu juga halnya dengan pegawai yang bekerja di perusahaan dengan gaji mengikuti tingkat inflasi.

Inflasi juga menyebabkan orang enggan untuk menabung karena nilai mata uang semakin menurun. Memang, tabungan menghasilkan bunga, namun jika tingkat inflasi di atas bunga, nilai uang tetap saja menurun. Bila orang enggan menabung, dunia usaha dan investasi akan sulit berkembang. Karena, untuk berkembang dunia usaha membutuhkan dana dari bank yang diperoleh dari tabungan masyarakat.

Bagi orang yang meminjam uang dari bank (debitur), inflasi menguntungkan, karena pada saat pembayaraan utang kepada kreditur, nilai uang lebih rendah dibandingkan pada saat meminjam. Sebaliknya, kreditur atau pihak yang meminjamkaa uang akan mengalami kerugian karena nilai uang pengembalian lebih rendah jika dibandingkan pada saat peminjaman.

Bagi produsen, inflasi dapat menguntungkan bila pendapatan yang diperoleh lebih tinggi daripada kenaikan biaya produksi. Bila hal ini terjadi, produsen akan terdorong untuk melipatgandakan produksinya (biasanya terjadi pada pengusaha besar). Namun, bila inflasi menyebabkan naiknya biaya produksi hingga pada akhirnya merugikan produsen, maka produsen enggan untuk meneruskan produksinya. Produsen bisa menghentikan produksinya untuk sementara waktu. Bahkan, bila tidak sanggup mengikuti laju inflasi, usaha produsen tersebut mungkin akan bangkrut (biasanya terjadi pada pengusaha kecil).

Secara umum, inflasi dapat mengakibatkan berkurangnya investasi di suatu negara, mendorong kenaikan suku bunga, mendorong penanaman modal yang bersifat spekulatif, kegagalan pelaksanaan pembangunan, ketidakstabilan ekonomi, defisit neraca pembayaran, dan merosotnya tingkat kehidupan dan kesejahteraan masyarakat.

Referensi

  1. Barro, Robert J. Macroeconomics
  2. Brown, A. World Inflation Since 1950
  3. Case, Karl E. and Fair, Ray C. Principles of Macroeconomics

  4. Kieler, Mads The ECB's Inflation Objective

6. Perkembangan Moneter

PERKEMBANGAN MONETER

Pertumbuhan tahunan likuiditas perekonomian (M2) dalam triwulan pertama tahun 1998 mencapai rata-rata di atas 50 persen. Interpretasi kenaikan likuiditas ini harus dilakukan dengan cermat karena tidak mencerminkan adanya kondisi ekonomi yang sedang melesu. Jika diamati komponen deposito berjangka dalam dollar yang cenderung menurun sejak bulan Agustus 1997, maka merosotnya nilai tukar Rupiah menjadi faktor utama kenaikan likuiditas perekonomian.

Perkembangan uang beredar.

Lonjakan likuiditas perekonomian dalam situasi sektor riil yang lesu menyebabkan dorongan inflasi semakin kuat. Hal ini tercermin dari kenaikan inflasi yang mencapai 33,09 persen dalam periode Januari - April 1998. Dalam rangka menekan inflasi selama tahun 1998, Bank Indonesia telah menyusun program keuangan. Pertumbuhan likuiditas perekonomian direncanakan 16 persen dalam tahun 1998. Target ini akan dicapai melalui pengendalian uang primer (M0), daripada dengan cara membatasi pemberian kredit.

Pengendalian uang primer antara lain dilakukan dengan cara mengaktifkan perdagangan Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Suku bunga SBI dipertahankan pada tingkat yang relatif tinggi di atas 20 persen sejak bulan Januari 1998. Suku bunga SBI kemudian ditingkatkan lagi pada tanggal 23 Maret 1998, misalnya SBI 1 bulan dari 22 persen menjadi 45 persen (dengan tingkat bunga efektif tahunan sebesar 55 persen). Pada giliran selanjutnya dengan suku bunga perbankan yang tinggi diharapkan dapat menahan kecenderungan meningkatnya aliran modal keluar.

Selain itu pengendalian uang primer dilakukan dengan mengelola secara berhati-hati aset domestik. Dalam triwulan pertama tahun 1998 uang primer bertambah sekitar Rp 13 triliun. Efek ekspansi terutama berasal dari revaluasi aset luar negeri dan tagihan kepada bank umum. Sedangkan efek kontraksi ditimbulkan melalui operasi pasar terbuka.

Intervensi terhadap pasar valuta asing juga akan dilakukan untuk menstabilkan nilai tukar. Skala intervensi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa jumlah cadangan devisa harus berada diatas sasaran bulanan maupun triwulanan. Pada akhir bulan April 1998 posisi cadangan devisa luar negeri bersih Bank Indonesia mencapai 14,3 miliar dollar AS yang berarti meningkat dibanding dengan posisi akhir Maret 1998 sebesar 13,2 miliar dollar AS.

Penetapan sasaran cadangan devisa merupakan salah satu butir kesepakatan dalam Memorandum Tambahan antara Pemerintah Indonesia dengan IMF. Cadangan luar negeri bersih Bank Indonesia bersama-sama dengan aktiva domestik bersih disepakati menjadi indikator kinerja di bidang moneter.Selain kedua indikator tersebut di atas, tagihan pada BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) juga merupakan indikator kinerja yang berkaitan dengan kondisi kesehatan perbankan. Tagihan pada BPPN cenderung meningkat sejak akhir bulan Maret 1998, yaitu dari posisi Rp 87,0 triliun menjadi Rp 102,6 triliun pada minggu ketiga bulan Mei 1998. Hal ini menunjukkan masih cukup besarnya bantuan likuiditas yang diperlukan oleh perbankan yang berada dalam pengawasan BPPN.

PEMBAHARUAN SIKAP

Sesuai dengan keinginan gerakan reformasi yang pada dasarnya bermaksud untuk melakukan pembaruan bangsa, dalam aspek pembahasan saya mengenai krisis ekonomi-keuangan, bangsa Indonesia harus membaharui sikap, setelah krisis dapat kita lalui. Jadi, terlebih dahulu kita harus keluar dari krisis. Tetapi sikap apa yang harus mendasari kehidupan ekonomi nasional nanti? Sikap baru dalam melanjutkan kegiatan ekonomi dan pembangunan nasional setelah kita keluar dari krisis nanti harus dilandasi pada kesadaran semua pelaku bahwa baik sebagai individu, keluarga atau kelompok, sebagai perusahaan atau negara, atau bangsa Indonesia secara keseluruhan, harus sadar bahwa kita tidak bisa hidup lebih besar pasak dari pada tiang secara terus menerus.

Dalam kehidupan ekonomi nasional yang bersifat terbuka, memang dapat berlangsung keadaan di mana terdapat kesenjangan pengeluaran investasi dan tabungan nasional yang dibiayai dengan masuknya dana luar negeri dalam berbagai bentuknya. Demikian pula sektor keuangan, suatu bank, bisa saja mengalami kesenjangan antara hak dan kewajiban dalam likuiditas harian atau mengalami mismatch, menimbulkan saldo merah pada bank sentral yang ditutup dengan fasilitas diskonto. Akan tetapi kesenjangan tersebut tidak dapat berjalan terus menerus, karena perubahan sentimen pasar atau perkembangan baru yang mendadak mudah merubah keseimbangan tersebut menjadi suatu krisis yang sulit diselesaikan. Mismatch dalam suatu bank, yang pada dasarnya merupakan masalah likuiditas, kalau berjalan berkepanjangan atau kalau sektor perbankan dalam keadaan distress, sangat mudah berubah menjadi masalah solvabilitas, yang sebaiknya tidak diselamatkan melalui fasilitas bank sentral. Untuk keseluruhan ekonomi nasional, kesenjangan pengeluaran untuk investasi dan tabungan nasional yang bejalan terus-menerus akan membawa malapetaka nasional.

Kenyataan tersebut tidak hanya untuk sektor keuangan atau aspek pembiayaan dari kegiatan ekonomi, akan tetapi juga dalam aspek lain dari kehidupan, baik secara mikro maupun makro. Ketidak mampuan, kecurangan, kemunafikan atau kepalsuan dapat dan telah berlangsung di masyarakat kita. Meritocracy yang diabaikan di sektor pemerintah dan swasta, kecurangan dalam berbagai bentuknya di sektor pemerintah dan masyarakat, yang sering dikatakan telah membudaya, semuanya merupakan bentuk kesenjangan yang pada dasarnya merupakan tindakan atau cara hidup yang mengandung sifat lebih besar pasak dari tiang. Praktek-praktek ini, ditutup dengan kepalsuan dan kemunafikan yang merajalela, telah memperparah keadaan.

Upaya mencari jalan pintas seolah-olah diterima sebagai hal yang bisa diterima atau wajar-wajar saja. Orang ingin nampak pintar membeli gelar dari master sampai doktor, bahkan jabatan gurubesar. Orang kepingin cepat kaya melakukan korupsi, kepingin berkuasa melakukan kolusi untuk menduduki sutu posisi, dst. Semua perilaku yang menggambarkan tindakan yang lebih besar pasak dari tiang ini ditutup-tutupi dengan mengagungkan sikap kepalsuan dan kemunafikan. Akan tetapi semua ini tidak dapat berkesinambungan. Semua harus dibuang dalam kehidupan pasca krisis nanti. Ini saya sebutkan di sini, hanya untuk meneruskan argumentasi saya mengenai praktek-praktek kehidupan di luar ekonomi yang harus kita tinggalkan, karena tidak dapat dipertahankan lagi. Etos kerja baru harus dikumandangkan. Kita harus bangga dengan hasil jerih payah kita sendiri, yang halal, yang sesuai dengan kemampuan dan investasi kita.

KRISIS DAN PEMBAHARUAN EKONOMI-MONETER.

Oleh:J.SoedradjadDjiwandono
Gurubesar tetap Ilmu Ekonomi, Universitas Indonesia

Pokok-pokok bahasan yang dalam berbagat versa pernah diajukan di depan civitas akademika Universitas Widyakarya, Malang, Universitas Widyamandala, Surabaya, Universitas Atma Jaya, Yogyakarta dan Seminar Pembaharuan Bangsa oleh Forum Bakii Kristiani, Jakarta.

PENDAHULUAN.

Pembahasan ini secara singkat memandang perkembangan terjadinya krisis di Indonesia, dari tertekannya nilai tukar rupiah menjadi krisis moneter (krismon), setelah meluas dan mendalam menjadi krisis total (kristal), menyangkut hampir semua aspek kehidupan masyarakat. Proses ini tedadi secara cepat, meluas dan mendalam, jauh melampaui perkiraan kebanyakan orang, termasuk para ahli, bahkan mereka yang pesimis sekalipun.

Analisis mengenai terjadinya krisis di Asia, termasuk Indonesia, banyak dilakukan sejak timbulnya gejolak yang berkembang menjadi krisis ini. Saya kira hal ini akan berlangsung cukup lama; menganalisis mengenai sebab tedadinya, pola-pola proses terjadinya, kesamaan dan perbedaan kasus yang satu dengan yang lain, mengapa demikian dan bagaimana menghindarinya di masa depan atau apa yang dapat diambil sebagai pelajaran dari krisis ini. Berbagai pakar terkenal dari berbagai universitas ataupun lembaga-lembaga penelitian di A.S., Eropa dan Asia telah, sedang dan akan melakukan studi mengenai permasalahan ini. Nama-nama ahli ekonorni terkemuka, seperti Paul Krugman, Rudi Dombusch, Martin Feldstein, Fred Bergsten, Jeffrey Sachs, Stanley Fischer dan banyak yang lain telah memenuhi media cetak dan elektronik yang menyebar luaskan pandangan atau analisis mereka mengenai permasalahan ini. Kebanyakan tulisan mereka dapat diikuti dari internet dengan mudah. Saya sendiri baru saja pulang dari perjalanan selama lebih dari satu bulan di berbagai negara, memenuhi berbagai undangan pertemuan yang membahas masalah serupa.

Saya tidak akan membahas pendapat-pendapat tersebut, kecuali secara singkat mencoba mensarikan bagaimana kita menerangkan apa yang terjadi. Kalau dilihat dari proses terjadinya, krisis tersebut didahului oleh suatu euphoria, adanya pertumbuhan yang tinggi dalam kurun waktu yang lama yang digambarkan sebagai economic miracle a.l. oleh Bank Dunia) timbul perkembangan yang menampakkan tanda-tanda adanya bubbles seperti ekspansi real estates yang kelewat besar dan pertumbuhan pasar saham yang luar biasa bersamaan dengan masuknya dana luar negeri berjangka pendek secara berlebihan). Dalam keadaan tersebut kemudian timbul gejolak yang menyebabkan suatu distress dan melalui dampak penularan yang sistemik (contagion effects) menjadi crisis. Krisis tersebut semula terjadi di sektor keuangan-perbankan, kemudian melebar menjadi krisis ekonomi yang secara sistemik melebar menjadi krisis sosial, politik dan akhimya krisis kepemimpinan nasional. Ini mungkin lebih tepat untuk digunakan menggambarkan perkembangan krisis di Indonesia, akan tetapi secara umum apa yang terjadi di negara-negara lain di Asia, terutama Thailand dan Korea Selatan, juga serupa.

Uraian saya dimulai dengan menyajikan terjadinya krisis secara kronologis. Akan tetapi, secara analitis saya berpendapat bahwa krisis ini terjadi karena timbulnya gejolak ekstern yang melalui proses dampak penularan yang sistemik melanda ekonomi nasional. Dengan struktur keuangan yang masih lemah, maka perkembangan tersebut menimbulkan krisis yang meluas, dari ekonomi-moneter ke seluruh aspek kehidupan masyarakat. Proses penularan ini terjadi karena lemahnya struktur ekonomi, tatanan sosial, hukum dan politik yang mempertajam masalah ini menjadi sistemik. Setelah itu saya akan membahas berbagai hal yang menyangkut pelajaran apa yang dapat kita tarik bagi para pelaku; para perumus kebijaksanaan, dunia usaha utamanya sektor keuangan dan masyarakat luas, termasuk dunia akademi.

Uraian, cacatan ataupun pesan ini saya kemukakan dengan harapan untuk memadukan upaya kita bersama, seluruh unsur yang mendukung gerakan reformasi total, guna keluar dari krisis ini, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama dan korban yang tidak terlampau besar, mampu mengembalikan kehidupan ekonomi nasional tagi dengan sikap baru, hasil dari langkah-langkah pembaruan bangsa yang didambakan oleh gerakan reformasi.

DARI KRISIS MONETER KE KRISIS TOTAL

Seperti disinggung di atas, perdebatan mengenai krisis keuangan atau krisis ekonomi di Asia ini masih beriangsung. Studi dan seminar untuk memeperdebatkan mengenai berbagai aspek dari permasalahan ini nampaknya masih akan bedalan sampai beberapa waktu.

Krisis itu sendiri di dalam laporan IMF, World Economic Outlook yang baru digolongkan menjadi berbagai jenis, seperti currency crisis, banking crisis, sistemic financial crisis dan foreign debt crisis. Dari segi asal timbulnya krisis laporan ini nampaknya menggambarkan bahwa, pada dasarnya krisis merupakan akibat dari gejolak finansial atau ekonomi dalam perekonomian yang mengidap kerawanan. Kerawanan perekonomian bisa terjadi karena unsur-unsur yang pada dasarnya bersifat internal, seperti kebijaksanaan makro yang tidak sustainable, lemahnya atau hilangnya kepercayaan terhadap mata uang dan lembaga keuangan dan ketidak stabilan politik, atau yang berasal dari faktor eksternal, seperti kondisi keuangan global yang berubah, misalignment dari nilai tukar mata uang dunia (dollar dengan yen), atau perubahan cepat dari sentimen pasar yang meluas karena herd instinct dari pelaku dunia usaha.

Dewasa ini pandangan-pandangan mengenai sebab timbulnya krisis yang beraneka ragam tersebut, mungkin dapat digolongkan menjadi dua kelompok; pertama yang mengatakan bahwa sebab utamanya adalah masalah internal ekonomi nasional, terutama lemahnya lembaga keuangan (perbankan). Ini pokok dari argumentasi Paul Krugman, ahli ekonomi kenamaan dari Stanford University. Kedua, yang mengatakan bahwa krisis ini timbul dari perubahan sentimen pasar, masalah eksternal, yang diperkuat dengan contagion effects. Ini berasal dari Jeffrey Sachs, ahli ekonomi dari Harvard University.

Saya melihat bahwa apa yang terjadi di Indonesia dimulai dengan dampak dari proses penularan, dimana rupiah tertekan di pasar mata uang setelah dan bersamaan dengan apa yang terjadi di negara-negara tetangga, dimulai dengan depresiasi yang drastis dari baht Thailand. Akan tetapi kemudian dengan langkah kebijakan yang dilakukan dan implikasi dari padanya (pelebaran rentang kurs intervensi, pengambangbebasan rupiah, intervensi BI dan pengetatan likuiditas), terjadi proses yang bersifat downward spiral dari proses penularan, sehingga gejolak kurs rupiah menjalar menjadi masalah tertekannya perbankan (karena kelemahan sektor ini). Ketidakpercayaan terhadap rupiah menjalar menjadi ketidak percayaan terhadap perbankan (adanya flights to quality danflights to safety) yang menimbulkan krisis perbankan. Dalam keadaan ini bank tidak hanya ditinggalkan deposan akan tetapi juga ditinggalkan bank lain (terganggunya pasar uang antar bank yang tersekat-sekat), termasuk akhirnya bank-bank mitra usaha di luar negeri (penolakan L/C dari bank nasional oleh bank luar negeri). Krisis perbankan kemudian menjalar ke pada nasabah mereka (mahalnya atau hilangnya kredit bank), sehingga masalah sektor keuangan langsung berpengaruh negatif terhadap sektor riil (kegiatan konsumsi, produksi, perdagangan dan investasi). Dari perkembangan ini secara cepat krisis keuangan ini menjadi krisis sosial (perusahaan yang tidak memperoleh pinjaman bank mulai melakukan PHK terhadap karyawannya), dan kemudian menimbulkan krisis dalam kehidupan politik yang memuncak dengan terjadinya krisis kepemimpinan nasional yang sampai sekarang belum terselesaikan.

Mengenai perkembangan terjadinya krisis, mungkin secara kronologis dapat disebutkan secara singkat, apa yang terjadi sejak bulan Juli 1997, sebagai berikut :

  1. tertekannya nilai tukar rupiah setelah terjadi hal yang serupa terhadap baht Thailand yang diikuti dengan pengambangan baht tanggal 2 Juli 1997 dan peso Pilipina 11 Juli 1997.
  2. dilakukan pelebaran kurs intervensi rupiah dari 8% menjadi 12% pada 11 Juli 1997, setelah dilakukan pelebaran sebanyak enam kali sejak 1994.
  3. dilakukan penghapusan rentang kurs intervensi atau pengambangbebasan rupiah pada tanggal 14 Agustus 1998.
  4. dilakukan intervensi dalam pasar valas menghadapi tekanan yang timbul baik setelah pelebaran kurs intervensi maupun setelah 14 Agustus 1997. Hal ini diikuti dengan langkah-langkah yang biasa dilakukan untuk mempertahankan kurs dengan intervensi, yaitu pengetatan likuiditas melalui kebijakan moneter dan fiskal dengan berbagai bentuknya (penundaan pengeluaran anggaran, peningkatan suku bunga SBI dan pengubahan deposito milik BUMN ke dalam SBI).
  5. langkah -langkah kebijakan makro dan sektoral 3 September 1997, suatu "self imposed IMF program "
  6. keputusan untuk meminta bantuan IMF awal Oktober 1997.
  7. perundingan dengan IMF yang menghasilkan 'letter of intent' pertama, 31 Oktober 1997, dari precautionary menjadi standby arrangement. Program yang akan diimplementasikan meliputi kebijakan pengendalian moneter dan nilai tukar, langkah-langkah fiskal, restrukturisasi sektor keuangan dan restrukturisasi sektor riil.
  8. kebijakan pencabutan ijin usaha 16 bank dan implikasinya.
  9. pencairan pinjaman tahap pertama $3 milyar dari pinjaman IMF $10 milyar sebagai bagian dari paket $43 milyar. Intervensi pasar valas bersama Jepang dan Singapore yang berhasil, kemudian implementasi program dengan dukungan IMF yang kurang lancar (masalah tuntutan terhadap Gubernur BI dan Menkeu di PTUN, ketidakjelasan pelaksanaan penghapusan monopoli dan penundaan proyek-proyek serta pelaksanaan kebijakan moneter yang seret) dan reaksi pasar yang negatif
  10. proses terjadinya 'letter of intent' kedua, 15 Januari 1998, didahului dengan desakan G7.
  11. reaksi pasar terhadap kemungkinan pencalonan Habibie sebagai Wapres.
  12. pelaksanaan restrukturisasi perbankan dengan pemberian garansi terhadap semua deposito, giro, tabungan dan pinjaman perbankan serta pendirian BPPN.
  13. heboh CBS, usulan Steve Henke, dan implikasi yang ditimbulkan.
  14. keputusan BPPN membekukan 7 bank serta melaksanakan pengawasan intensif terhadap 7 bank lain.
  15. perundingan Pemerintah dengan IMF yang menghasilkan "Memorandum Tambahan tentang Kebijaksanaan Ekonomi dan Keuangan", yang ditanda tangani Menko Ekuin pada tanggal 9 April 1998.
  16. pencairan pinjaman tahap ke dua sebesar $1 milyar.
  17. penyelesaian pinjaman swasta dengan berbagai perundingan di Tokyo, New York dan Frankfurt
  18. Pengumuman Kabinet Reformasi dan pemberian status independen ke pada Bank Indonesia setelah pergantian Presiden dari Soeharto ke Habibie.

Mungkin berkaitan dengan apa yang terjadi serta langkah kebijaksanaan yang dilakukan dapat dikemukakan berbagai kejadian dan tindakan yang memerlukan kejelasan mengenai mengapa tejadi demikian, atau dari kebijaksanaan yang diambil mengapa suatu langkah tertentu diambil, mengapa bukan langkah yang lain. Berbagai hal dibawah mungkin menarik untuk dibahas (dikemukakan di sini bukan untuk mendukung atau menolak, tetapi untuk menarik pelajaran yang berguna di masa depan atau untuk pengembangan pendekatan. Pada berbagai kesempatan diskusi mengenai permasalahan-permasalahan ini perlu dilakukan):

  • mengenai pengambangan bebas rupiah; mengingat dampak yang begitu meluas, apakah tidak sebaiknya diterapkan sistim lain? Ini menyangkut diskusi mengenai sistim pengelolaan kurs, apakah tetap atau fleksibel, diikat pada suatu mata uang atau basket. Apakah CBS bukan altematif yang dapat diterapkan?
  • mengenai aliran modal; apakah pengaturan bukan merupakan altematip yang terbuka?
  • mengenai restrukturisasi perbankan; apakah penutupan 16 bank memang harus dilakukan? Apakah tindakan BI melakukan penyelamatan perbankan dengan bantuan likuiditas merupakan tindakan yang tepat? Apa ada cara lain yang perlu ditempuh?
  • mengenai peran IMF apakah meminta bantuan IMF merupakan langkah yang tepat atau apakah ada altematif lain? Bagaimana sikap terhadap bantuan IMF?
  • mengenai pinjaman swasta; mengapa terjadi pembengkakan pinjaman perusahaan swasta? Mengapa dibiarkan terjadi? Apakah BI tidak mengetahui?
  • mengenai pengelolaan moneter; apa makna dan implikasi memberikan otonorni ke pada bank sentral?

Dalam berbagai kesempatan saya akan membahas atau membuat catatan mengenai berbagai permasalahan di atas, sebagian untuk menjelaskan apa yang tejadi dan mengapa dilakukan atau tidak dilakukan suatu langkah tindakan pada waktu yang bersangkutan, sebagian merupakan jawaban ke pada berbagai kritik yang dilancarkan, yang tidak selalu tepat. Sebagian mungkin merupakan pertanggung jawaban saya sebagai penanggung jawab dari berbagai kebijakan yang diambil selama menjalani jabatan saya.

Apa yang dapat dipetik sebagai pelajaran dafi krisis yang tedadi ini? Saya ingat pada teman saya, Dr Andrew Sheng, Deputy Chief Executive, Hongkong Monetary Authority yang menyebutkan adanya dua pelajaran yang dapat ditarik. Saya sangat sependapat dengan dua palajaran tersebut, yaitu pertama, the sooner the better. Ini dalam hal menyadari dan mengidentifikasi secara akurat mengenai masalah yang dihadapi dan kemudian menanganinya secara tepat, cepat dan konsisten. (Ingat, dalam kasus Indonesia, berkali-kali dikemukakan berbagai pihak secara tepat mengenai tidak nampak adanya sense of crisis dari pemerintah maupun dari sebagian masyarakat). Karena cepatnya perkembangan dan sifatnya yang menular (contagious), maka semakin tertunda penanganannya, semakin besar pula masalahnya, demikian pula biaya atau korban yang timbul dari upaya penyelesaiannya. Saya dapat melihat hal ini secara jelas dari pengalaman menangani masalah perbankan, semakin tertunda penyelesaiannya, semakin rumit masalahnya, semakin mahal biayanya. Kedua, the problems are always worse than expected. Ini berlaku bagi otorita yang bertanggung jawab menangani maupun dunia usaha ataupun pakar yang menggampangkan masalahnya dengan mengusulkan jalan keluar yang tidak operasional.

Nampaknya baik dalam penanganan terhadap krisis ekonomi maupun masalah politik, pimpinan nasional di bawah mantan Presiden Soeharto kurang memahami pelajaran ini, artinya pada dasarnya tidak bersedia menerima pernilaian yang akurat, karena kenyataan yang tidak enak. Atau terlambat menerima kenyataan, dan masalahnya telah menjadi sangat besar, sehingga upaya penyelesaiannya tidak memadai, too little and too late, kata orang. Dan atau menganggap enteng masalahnya. Kalau masalah yang dihadapi memang kompleks dan rumit, cara menjelaskan yang disederhanakan memang menolong kita untuk menunjukkan arah penyelesaiannya. Akan tetapi ini tidak berarti bahwa masalahnya kemudian berubah menjadi sederhana atau gampang, jalan keluar yang efektif juga tidak sederhana. Kita harus berani menerima bahwa masalahnya lebih besar dari yang kita harapkan atau perkirakan. Karena tidak tanggap terhadap pelajaran ini, maka konsekuensinya yang pahit harus diterima.

Menghadapi ekonomi pasar yang semakin bebas dan terbuka secara global kedua pelajaran tersebut harus diperhatikan. Bahkan perkembangan menunjukkan, bahwa kehidupan sosial politik yang semula serba bisa diatur telah mengalami perubahan yang menampakkan sifat serupa ekonomi pasar yang menuntut pimpinan nasional tanggap terhadap kedua hal di atas, atau menerima konsekuensinya kalau meremehkannya. Pimpinan sekarang akan mengalami nasib serupa, kalau tidak mau belajar dari pengalaman ini.

MELIHAT KE DEPAN.

Dalam keadaan ini melihat prospek ekonomi nasional sangat sulit dilakukan, kecuali perasaan yang mengatakan ballwa masalahnya sangat berat dan keadaan ini diperkirakan akan berjalan lama. Akan tetapi ini sangat tidak memuaskan. Seberat apapun, kita harus mempunyai perkiraan dan ekspektasi, kalau tidak berani melakukan prediksi, mengenai bagaimanakah prospek ekonomi nasional kita, jangka pendek maupun yang lebih panjang.

Memang harus diakui bahwa, dalam perkembangan yang sangat cepat ini masa depan semakin mengandung sifat tidak pasti. Ini yang menjadikan orang semakin myopic, hanya marnpu melihat keadaan yang sangat dekat dengan dirinya. Kalu disertai sikap seolah-olah tiada hari esok (aji mumpung), hal ini dapat menumbuhkan perilaku seseorang atau kelompok yang merugikan kepentingan yang lebih besar atau dalam jangka panjangnya, meskipun seolah-olah menguntungkan saat ini atau bagi yang melakukan. Dihadapkan kepada situasi seperti ini ada yang berpendapat bahwa mempelajari sejarah, mempelajari pengalaman masa lalu tidak ada manfaatnya, karena masa depan kan tidak pasti, yang pasti justru perubahan itu sendiri. Orang yang ambisinya kelewat besar, tidak sesuai dengan kemampuannya, mengatakan those who study history don't make history. Saya berpendapat bahwa mempelajari pengalaman masa lalu tetap berguna, bahkan dalam dunia yang terus mengalami perubahan. Memang untuk mempersiapkan diri guna menghadapi masa depan yang tidak menentu, belajar sejarah seolah-olah tidak ada gunanya. Akan tetapi dengan mempelajari pengalaman yang lalu kita masih memperoleh manfaat, yaitu kemampuan untuk tidak membuat kesalahan yang serupa.

Jadi bagaimana kita menghadapi krisis ini? Untuk saya, yang penting pada taraf permulaannya adalah memiliki peta yang jelas dari seluruh masalah yang dihadapi oteh bangsa ini, baik aspek ekonomi, sosial maupun politik. Kita semakin yakin bahwa aspek-aspek kehidupan ini memang terkait yang satu dengan yang lain. Tetapi setelah gambaran atau peta masalah tadi menjadi jelas, kita perlu menyadari bahwa tidak mungkin semua dilaksanakan segera dan bersamaan. Dengan lain perkataan perlu dibuat prioritas. Ini bukan pekerjaan yang mudah. Akan tetapi kalau gambarannya jelas, termasuk kaitannya yang satu dengan yang lain, menyusun prioritas untuk dijadikan program saat ini dan selanjutnya, jangka pendek, menengah dan panjang akan menjadi lebih gampang. Setelah itu program harus dilaksanakan secara berdisiplin. Ada teman yang mengatakan, we need good programs, good implementation and....... good luck. Ini harus disertai catatan, the sooner the better, the longer the costlier.

Dalam hal penentuan prioritas, saya berpendapat bahwa terlebih dahulu bangsa kita harus keluar dari krisis yang telah secara total melanda kehidupan ini. Ibarat orang sakit, saat krisis harus dilalui dahulu dengan menciptakan kestabilan. Pendarahan harus dihentikan dahulu. Masalah krisis itu sendiri dari segi penanganannya masih berkisar pada belum adanya kepercayaan yang mantap. Untuk seturuh kehidupan dalam masyarakat, krisis yang harus dihentikan dulu adalah kepercayaan kepada pimpinan nasional, pemerintah dan lembaga tinggi negara. Saya berpendapat bahwa krisis kepercayaan ini bersumber, bukan pada landasan hukum formalnya, konstitusional atau tidaknya, akan tetapi lebih pada legitimasinya. Presiden dan seluruh anggota kabinet, lembaga legislatif dan judikatif serta ABRI masih belum memperoleh kepercayaan tersebut secara penuh. Ini aspek diluar ekonomi yang sangat penting harus diselesaikan. Perlu saya berikan catatan di sini, pada waktu kepercayaan itu masih ada, pelaku pasar tidak terlalu menuntut, mereka menerima berbagai kekurangan yang tejadi. Akan tetapi pada waktu kepercayaan telah hilang, maka tuntutan mereka semakin banyak, menyangkut berbagai aspek diluar ekonomi-keuangan. Kita memang bisa mengatakan, tidak mau didekte pasar. Tetapi masalahnya bukan didikte atau tidak oleh pasar atau oleh IMF. Kenyataannya adalah bahwa pelaku pasar: para investor, para kreditor, atau mitra usaha akan terus menunggu sampai masalah yang berkaitan dengan aspek-aspek ini diselesaikan.

Dalam bidang ekonomi, kepercayaan pasar, baik domestik maupun asing serta kepercayaan masyarakat luas sangat tipis terhadap rupiah yang masih lemah dan tidak kunjung menguat. Hal serupa tejadi dengan perbankan dan lembaga keuangan yang lain, serta kemampuan dunia usaha dalam menyelesaikan masalah pinjaman mereka. Ini memang harus ditunjukkan penanganannya yang menggambarkan bagaimana prospeknya. Jelas tidak semuanya dapat diselesaikan segera, akan tetapi program penyelesaian harus dapat dibaca dan diterima oleh pasar. Mungkin perlu disadari bahwa persepsi dan ekspektasi pelaku pasar dalam negeri dan luar negeri itu tidak selalu sama, bahkan sering berlawanan arah, karena itu menyulitkan pengelolaan yang dilakukan otorita yang bertanggung jawab dalam pengelolaan moneter.

Penanganan terhadap krisis ekonomi-keuangan ini tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh Indonesia, karena itu kerjasama dan bantuan pihak lain harus terus digalang. Dalam hal ini, program yang didukung IMF semakin penting untuk dilaksanakan secara berdisiplin. Ini tidak berarti bahwa kita harus menyerah seluruhnya pada keinginan IMF, pemerintah memang harus gigih mengusahakan, mereview, melobby,dsb. Saya melihat bahwa IMF juga terus belajar, bersedia untuk lebih menyesuaikan dengan kenyataan, tetapi ini memang harus terus diperjuangkan. Perkembangan pendekatan IMF terhadap permasalahan subsidi, pinjaman swasta, penjaminan kewajiban bank, penunjukan personalia yang menangani, dsb., menunjukkan kesungguhan IMF untuk memeperhatikan berbagai implikasi yang dapat mengganggu implementasi program restrukturisasi ekonomi. Sikap tersebut dan upaya yang terkoordinir dari team perunding lebih berpotensi menghasilkan program yang realistis.

Mungkin perlu diingat bahwa keputusan meminta bantuan IMF itu datang dari pemerintah kita, dan program yang disepakati itu adalah program Indonesia yang didukung oleh IMF. Istilah program IMF, juga yang banyak dipakai media asing IMF bail out, sebenarnya tidak tepat, karena itu berbagai kritik terhadap peran IMF juga kurang tepat. Dukungan tersebut disertai penyediaan dana dan bantuan teknis. Akan tetapi sebelum memberikan dukungan tentu saja lembaga ini ingin mengetahui bagaimanakah bentuk program tersebut, apakah sesuai dengan persyaratan kelayakan yang ada ketentuannya (conditionality, istilah yang semula tabu). Yang perlu pula diingat adalah bahwa keputusan untuk meminta bantuan ke pada lembaga multilateral ini adalah untuk memperoleh dukungan dari program ekonomi yang harus dilakukan menghadapi krisis yang melanda perekonomian agar kepercayaan pasar yang menghilang dapat kembali. Karena itu yang penting tidak hanya dananya, akan tetapi dukungan tersebut, karena IMF menjadi acuan bagi hubungan bilateral Indonesia dengan negara-negara lain yang juga kita harapkan membantu, para investor asing, serta para kreditor asing. Jadi sebenarnya, suka atau tidak suka kita memang memerlukan kehadiran IMF dan lembaga-lembaga multilateral lain, seperti World Bank dan ADB. Mendudukkan hubungan kita dengan IMF secara benar ini perlu agar tidak ada pernilaian yang sering keliru mengenai bagaimana kita mensikapi IMF.

Akan tetapi, yang sangat mendesak selama penanganan masalah-masalah ini: lemahnya rupiah, inflasi, penyehatan perbankan, pinjaman perusahaan swasta, dsb., adalah mengenai pengadaan dan distribusi bahan pokok yang sangat sulit karena sarana dan prasarana jaringan distribusi yang sangat menyedihkan sebagai akibat tindakan penjarahan dan pembakaran yang sangat brutal. Ini akan memakan waktu untuk dapat pulih, akan tetapi terutama untuk pengadaan dan distribusi bahan pokok harus segera ditangani. Bantuan dan kerjasama dari luar harus pula digalakkan dalam hal ini. Dalam pembangunan sarana dan prasarana distribusi, masalah yang dihadapi tidak hanya pembangunan fisik, akan tetapi memulihkan kepercayaan pada para pelaku yang, terutama pada saat terjadinya kekacauan, merasa sama sekali tidak memperoleh perlindungan dari aparat keamanan. Berbagai pembahasan mengenai hal ini telah dilakukan, demikian pula pemyataa Presiden Habibie. Akan tetapi jelas ini tidak cukup, apalagi hanya meminta kesadaran mereka. Mereka memerlukan jaminan perlindungan untuk tidak dijadikan korban penjarahan, pembakaran, perkosaan dari orang-orang yang seolah-olah merasa berhak melakukan perbuatan yang sangat tidak beradab ini. Tanpa adanya jaminan ini rasanya sangat sulit mengharapkan sebagian besar dari mereka bersedia beroperasi lagi.

Membangkitkan kegiatan ekspor tidak dapat ditunggu terlalu lama, ini merupakan keharusan. Karena ini sebagian menyangkut penyelesaian masalah pinjaman perbankan, maka ini harus didahulukan dalam penanganannya. Dalam beberapa hal, seperti ekspor komoditi tradisional Indonesia, meskipun kemampuan ekspor itu tetap ada, hilangnya kepercayaan perbankan negara mitra dagang kita terhadap perbankan nasional mempersulit pelaksanaan ekspor tersebut. Keputusan Pemerintah untuk meminta BI membayar tunggakan pinjaman perbankan dalam money market line serta pinjaman perdagangan berkaitan dengan kesepakatan mengenai pinjaman swasta di Frankfurt 4 Juni yang lalu mudah-mudahan dapat menggelindingkan fasilitas yang sangat vital bagi realisasi ekspor ini. Dalam impor pangan dan obat-obatan, kalaupun hubungan perbankan dalam mendukung perdagangan ini tertolong dengan adanya garansi kredit, lemahnya rupiah tetap mempersulit realisasi impor tersebut. Pinjaman dan bantuan dari berbagai negara dalam kaitan ini harus terus diupayakan dan segera dilaksanakan.

PEMBAHARUAN SIKAP

Sesuai dengan keinginan gerakan reformasi yang pada dasarnya bermaksud untuk melakukan pembaruan bangsa, dalam aspek pembahasan saya mengenai krisis ekonomi-keuangan, bangsa Indonesia harus membaharui sikap, setelah krisis dapat kita lalui. Jadi, terlebih dahulu kita harus keluar dari krisis. Tetapi sikap apa yang harus mendasari kehidupan ekonomi nasional nanti? Sikap baru dalam melanjutkan kegiatan ekonomi dan pembangunan nasional setelah kita keluar dari krisis nanti harus dilandasi pada kesadaran semua pelaku bahwa baik sebagai individu, keluarga atau kelompok, sebagai perusahaan atau negara, atau bangsa Indonesia secara keseluruhan, harus sadar bahwa kita tidak bisa hidup lebih besar pasak dari pada tiang secara terus menerus.

Dalam kehidupan ekonomi nasional yang bersifat terbuka, memang dapat berlangsung keadaan di mana terdapat kesenjangan pengeluaran investasi dan tabungan nasional yang dibiayai dengan masuknya dana luar negeri dalam berbagai bentuknya. Demikian pula sektor keuangan, suatu bank, bisa saja mengalami kesenjangan antara hak dan kewajiban dalam likuiditas harian atau mengalami mismatch, menimbulkan saldo merah pada bank sentral yang ditutup dengan fasilitas diskonto. Akan tetapi kesenjangan tersebut tidak dapat berjalan terus menerus, karena perubahan sentimen pasar atau perkembangan baru yang mendadak mudah merubah keseimbangan tersebut menjadi suatu krisis yang sulit diselesaikan. Mismatch dalam suatu bank, yang pada dasarnya merupakan masalah likuiditas, kalau berjalan berkepanjangan atau kalau sektor perbankan dalam keadaan distress, sangat mudah berubah menjadi masalah solvabilitas, yang sebaiknya tidak diselamatkan melalui fasilitas bank sentral. Untuk keseluruhan ekonomi nasional, kesenjangan pengeluaran untuk investasi dan tabungan nasional yang bejalan terus-menerus akan membawa malapetaka nasional.

Kenyataan tersebut tidak hanya untuk sektor keuangan atau aspek pembiayaan dari kegiatan ekonomi, akan tetapi juga dalam aspek lain dari kehidupan, baik secara mikro maupun makro. Ketidak mampuan, kecurangan, kemunafikan atau kepalsuan dapat dan telah berlangsung di masyarakat kita. Meritocracy yang diabaikan di sektor pemerintah dan swasta, kecurangan dalam berbagai bentuknya di sektor pemerintah dan masyarakat, yang sering dikatakan telah membudaya, semuanya merupakan bentuk kesenjangan yang pada dasarnya merupakan tindakan atau cara hidup yang mengandung sifat lebih besar pasak dari tiang. Praktek-praktek ini, ditutup dengan kepalsuan dan kemunafikan yang merajalela, telah memperparah keadaan.

Upaya mencari jalan pintas seolah-olah diterima sebagai hal yang bisa diterima atau wajar-wajar saja. Orang ingin nampak pintar membeli gelar dari master sampai doktor, bahkan jabatan gurubesar. Orang kepingin cepat kaya melakukan korupsi, kepingin berkuasa melakukan kolusi untuk menduduki sutu posisi, dst. Semua perilaku yang menggambarkan tindakan yang lebih besar pasak dari tiang ini ditutup-tutupi dengan mengagungkan sikap kepalsuan dan kemunafikan. Akan tetapi semua ini tidak dapat berkesinambungan. Semua harus dibuang dalam kehidupan pasca krisis nanti. Ini saya sebutkan di sini, hanya untuk meneruskan argumentasi saya mengenai praktek-praktek kehidupan di luar ekonomi yang harus kita tinggalkan, karena tidak dapat dipertahankan lagi. Etos kerja baru harus dikumandangkan. Kita harus bangga dengan hasil jerih payah kita sendiri, yang halal, yang sesuai dengan kemampuan dan investasi kita.

2. Kebijakan Fisikal

B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)

Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.

Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.

Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :

1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.

2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif

Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.

3.AnggaranBerimbang(BalancedBudget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Kebijakan Uang (Dewan Moneter) Yaitu Bank Sentral dan Bank Indonesia

1. BANK SENTRAL

Bank Sentral merupakan lembaga yang memiliki peranan penting dalam perekonomian, terutama di bidang moneter, keuangan dan perbankan. Hal ini nampak dari fungsi dan tujuan Bank Sentral yang tidak indentik dengan bank komersial, bank tabungan dan lembanga keuangan lainnya. Tujuan, tugas dan wewenang bank senteral dalam suatu negara berbeda dengan lainnya, tergantung dari stuktur social, politik dan ekonomi masing-masing negara. Dilihat dari wewenangnya, susunan unit dalam organisasi bank sentral pada dasarnya terdiri atas dua level, yaitu the highest autority, yaitu unit yang memiliki wewenang yang tertinggi dan The second level, level kedua yang memiliki wewenang dibawah dari yang tertinggi.

Terdapat tiga badan yang memiliki kewenangan tertinggi di organisasi bank sentral yang dapat dikemukakan sebagai berikut:

1. Badan pembuat kebijakan

2. Badan pelaksana kebijakan

3. Badan pengawas.

Badan pembuat kebijakan

pada organisasi bank sentral umumnya berbentuk Dewan ( Council) dan dalam merumuskan kebijakan, keputusan ditetapkan berdasarkan pada suara mayoritas.

Badan pelaksana kebijakan

adalah unit/badan dalam organisasi bank sentral yang diberi kewenangan untuk melaksanakan dan merealisasikan kebijakan yang telah ditetapkan oleh badan pembuat kebijakan.

v Peran bank sentral

Bank sentral memainkan peranan penting dalam mengendalikan inflasi. Bank sentral suatu negara pada umumnya berusaha mengendalikan tingkat inflasi pada tingkat yang wajar. Beberapa bank sentral bahkan memiliki kewenangan yang independen dalam artian bahwa kebijakannya tidak boleh diintervensi oleh pihak di luar bank sentral -termasuk pemerintah. Hal ini disebabkan karena sejumlah studi menunjukkan bahwa bank sentral yang kurang independen salah satunya disebabkan intervensi pemerintah yang bertujuan menggunakan kebijakan moneter untuk mendorong perekonomian -- akan mendorong tingkat inflasi yang lebih tinggi.

Bank sentral umumnya mengandalkan jumlah uang beredar dan/atau tingkat suku bungakurs). Saat ini pola inflation targeting banyak diterapkan oleh bank sentral di seluruh dunia, termasuk oleh Bank Indonesia. sebagai instrumen dalam mengendalikan harga. Selain itu, bank sentral juga berkewajiban mengendalikan tingkat nilai tukar mata uang domestik. Hal ini disebabkan karena nilai sebuah mata uang dapat bersifat internal (dicerminkan oleh tingkat inflasi) maupun eksternal (

2. Bank Indonesia ( BI )

Dalam undang-undang N0. 23 tahun 1999 disebutkan bahwa tujuan Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Visi bank Indonesia adalah menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.

Misi Bank Indonesia yang dituangkan dalam keputusan Gubernur No. 4/22Kep/GBI/INTERN/2002 tanggal 28 Juni 2002 adalah suatu tujuan, tugas dan wewenang Bank Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tentang Bank Indonesia. Dengan perkataan lain misi Bank Indonesia adalah mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan kestabilan sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan. Bagi Bank Indonesia, perumusan visi tersebut diharapkan dapat membantu organisasi dalam:

1. Menetapkan dan menjaga konsistensi, serta kejelasan tujuan organisasi

2. Memberikan referensi untuk perencanaan dan proses pengambilan keputusan

3. Memperoleh kemitmen para anggota Dewan Gubernur dan seluruh pegawai melalui komunikasi yang jelas tentang tugas organisasi, dan

4. Memperoleh dukungan dan pengertian dari pihak-pihak yang berkepentingan terhadap pelaksanaan tugas organisas

ΓΌ Mengatur dan mengawasi bank.

Sasaran Strategis Bank Indonesia Untuk jangka menengah dan panjang ditetapkan tujuh sasaran strategis bank Indonesia:

1. Mencapai stabilitas harga, yaitu dengan menjaga tingkat inflasi sesuai sasaran pada kisaran dan kurun waktu yang dapat diterima melalui riset, perumusan kebijakan dan operasi pengendalian moneter yang efektif

2. Menciptakan system perbankan yang sehat dan efektif, yaitu dengan meningkatkan dan melihat stabilitas perbankan serta tingkat kesehatan individual bank melalui riset, perumusan kebijakan, pengaturan, pembinaan, pengawasan dan sistem informasi perbankan yang efektif

3. Menjamin keamanan dan efisiensi sistem pembayaran, yaitu dengan meningkatkan keamanan, efisiensi dan efektivitas system pembayaran nasional, melalui kebijakan, peraturan dan pengendalian yang efektif, yang didukung oleh teknologi yang handal

4. Meraih citra positif baik internal maupun eksternal, yaitu dikenal baik di Indonesia maupun di Internasional sebagai institusi bank sentral yang cakap, dipercaya, dan andal melalui sumbangan yang besar terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia

5. Meningkatkan koordinasi dan jejaring dengan pihak-pihak yang berkepntingan sperti lembaga

pemerintah dan sawasta baik domestik maupun internasional,melalui dialog dan komunikasi yang terbuka secara berkesinambungan

6. Menjadi organisasi yang berbasis pengetahuan, yaitu dengan mewujudkan organisasi yang mampu menguasai, mengembangkan dan menyebarluaskan pengetahuan yang relavan kepada seluruh perangkat organisasi yang didukung oleh tekonologi informasi melalui kebijakan dan peraturan organisasi

7. Mengembangkan sumber daya mnusia yang efektif dan berkompetensi tinggi, yaitu dengan meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan integritas pegawai Bank Indonesia, melalui pembinaan, pelatihan, pemberian kesempatan dan program pengembangan yang efektif dan berkesinambungan.

ΓΌ Kantor Pusat Bank Indonesia

Organiasai Bank Indonesia terdiri dari satuan-satuan kerja di Kantor Pusat sesuai dengan pembagian sektornya.

1. Sektor moneter

2. Sektor Perbankan

3. Sektor Sistem Pembayaran

4. Manjemen Interen

TEORI MONETER KLASIK

Teori moneter Klasik didasarkan pada JB. Say, Irving Fisher dan A. Marshall. J.B. Say terkenal karena hukum yang dikemukakannya yang menyatakan bahwa penawaran akan selalu menciptakan permintaan (supply creates its own demand). Artinya, bahwa suatu perekonomian tidak akan mengalami underemployment atau yang disebet oleh Maltus underconsumtion. Pengeluaran total masyarakat akan selalu dapat mencukupi untuk menunjang produksi pada keadaan sekarang

Teori moneter banyak dihubungkan dengan teori kuantitas uang yang beranggapan bahwa faktor yang banyak mempengaruhi nilai uang adalah jumlah uang yang beredar (quantity of money atau supply of money).

ΓΌ Teori Kuantitas dari Recardo

Recardo adalah orang yang mula-mula menemukan teori nilai uang dengan mengemukakan bahwa kuat dan lemahnya nilai uang sangat tergantung dari pada jumlah uang yang beredar. Jika jumlah uang berubah menjadi 2 kali lipat maka nilai uang akan menurun setengah kali dari semula, sebaliknya jika jumlah uang kurang hingga setengah, maka nilai uang akan menjadi dua kali lipat. Hal itu terjadi, karena bila jumlah uang naik menjadi 2 kali lipat maka akan berpengaruh terhadap harga yang naik menjadi dua kali lipat dan otomatis nilai akan menurun menjadi setengahnya.

Teori ini dituliskan dengan rumus sebgai berikut:

M = kP

Dimana:

M = kuantity of money

P=generalpricelevel
K=konstant/pembandingtetap

ΓΌ Teori Kuantitas Recardo.

Jumlah uang beredar semula sebesar OM, dan tingkat harga setinggi OP1. Bila jumlah uang naik dua kali lipat (OM2) maka harga naik pula dua kali (OP2) dan nilai uang turun setengahnya.

ΓΌ Teori Kuantitas dari Irving Fisher

Irving Fisher berusaha memperbaiki teori Ricardo dengan memasukkan ketiga faktor yang mepengaruhi nilai uang. Teori dari Irving Fisher ini bernama” the transaction equation of exchange” yang menyatakan bahwa “Setiap pembayaran oleh rumah tangga, pengusaha, maupun pemerintah pada pihak lain merupakan suatu perkalian antara harga dan kuantitasnya yang sama dengan perkalian jumlah uang yang beredar dan kecepatan perputarannya”. Secara matematis, hubungan ini dapat ditulis

MV= PT

Dimana:

M = Quanti of money

V= velocity of circulation of money

P= price level

T= volume of good and services.

M x V menunjukkan jumlah pembayaran/pengeluaran yang dilakukan masyarakat dalam suatu jangka waktu tertentu. Di lain pihak pembayaran itu adalah untuk pembelian terhadap barang dan jasa (T), sedang T ini harus diketahui harganya (P), sehingga jumlah pembelian dinyatakan

M x V = P x T.

Dari rumus ini dapat ditentukan tingkat harga dan nilai uang, yaitu tingkat harga sama dengan jumlah uang dikalikan kecepatan perputarannya dibagi jumlah barang yang diperdagangkan:

P = MV/T sedang nilai uang

W = 1/P.

Kenyataan menunjukkan bahwa faktor P itu pasif tidak selalu benar. Kadang- kadang P dapat pula memainkan peranan yang menentukan dalam mempengaruhi kecepatan perputaran uang. Dengan demikian antara M, V P dan T terdapat hubungan yang saling pengaruh mempengaruhi. Kenyataan inilah yang dapat melemahkan teori Irving Fisher sebagai alat analisa moneter.

Teori Kuantitas dari D.H. Roberston

Teori kuantitas dari Irving Fisher diformulasikan kembali oleh D.H. Robertson menjadi M = kPT. Sebenarnya kedua teori ini sama, perbedaanya terletak pada pendekatannya. Irving Fisher meninjau melaui transaction velocity (kecepatan rata-rata transaksi uang). D.H. Robetson mendekati melaui cash balance (lama rata-rata uang menganggur). Oleh karena teori kuantitas dari Robetson ini disebut cash balance equaition., Faktor V dalam transaction velocity approach oleh Robertson diganti dengan k dalam cash balance approach. k yang menunjukkan berapa lama rata-rata tiap rupiah mengaggur dalam cash adalah merupakan kebalikan dari V yang menunjukkan berapa kali tiap-tiap rupiah berpindah tangan.

Jadi k = 1/V

dan kalau pada rumus

M = kPT, kita ganti k menjadi 1/V. maka diperoleh rumus;

M = TP/V atau

MV = PT.

Teori Kuantitas dari Marshall

Apakah teori-teori kuantitas di muka lebih menitikberatkan perhatian pada hubungan antara jumlah uang dengan harga, maka Mrshall memperhatikan hubungan antara jumlah uang dengan pendapatan nasional dengan rumus:

M= kY
Dimana:
M = Quanity of money
Y = pendapatan dalam bentuik uang
K = bagian dari pendaoatan yang tidak dibelanjakan dan ingin dikuasai

dalam bnetuk uang

Karena pendapatan uang itu berasal dari jumlah produksi dikalikan dengan harga

(PO) maka rumus Fisher dapat dituliskan sebagai

MV= PO = Y.

bahwa permintaan akan uang kas tidak dipengaruhi oleh tingkat bunga (sebab motif utama untuk memegang uang adalah untuk transaksi, yang besarnya tergantung dari pendapatan.

Referensi :

  • Penulis/Penyusun : Prof.R. Mansury Ph.D.
  • No. Kode : book/21
  • Penerbit : Yayasan Pengembangan dan Penyebaran Pengetahuan Perpajakan (YP4)
  • Tahun Terbit : 1999

Buku Kebijakan Fiskal ini ditulis sebagai hasil penelitian dalam bentuk studi kepustakaan yang relevan atas masalah-masalah kebijakan fiskal di Indonesia, serta wawancara dengan para pejabat yang ikut merumuskan dan memimpin pelaksanaan kebijakan fiskal tersebut. Hasil penelitian tersebut dibukukan khususnya untuk dipakai sebagai bahan kuliah Kebijakan Fiskal pada Program Administrasi Fiskal S1 Jurusan Ilmu Administrasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Indonesia.

Ilmu Ekonomi, khususnya yang membahas terapannya kepada kebijakan-kebijakan publik yang memakai penerimaan pajak dan pengeluaran belanja negara sebagai instrumen kebijakan, sangat diperlukan oleh calon Sarjana Administrasi Fiskal tersebut. Pemahaman penerapan Ilmu Ekonomi atas Kebijakan Fiskal yang diperlukan oleh calon Sarjana Administrasi Fiskal itulah yang menjadi sasaran penerbitan buku ini. Namun demikian, buku ini dapat pula dipakai oleh masyarakat pada umumnya, khususnya pengamat masalah-masalah fiskal Indonesia.

Bab ini membahas pengertian-pengertian Kebijakan Fiskal, baik menurut pengertian luas maupun pengertian sempit. Dalam membahas pengertian Kebijakan Fiskal dalam arti sempit, dilakukan pembahasan yang cukup mendalam tentang Sistem Perpajakan Indonesia yang sekarang berlaku. Juga diuraikan dengan singkat hubungan antara Kebijakan Fiskal pemerintah di bidang perpajakan dengan penghindaran pajak dan perencanaan pajak atau “tax planning” yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan.

Bab II membahas fungsi pemerintah dalam perekonomian nasional, seperti melakukan upaya untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional, meningkatkan keadilan berkenaan dengan pembagian pendapatan antara kelompok-kelompok dalam masyarakat, mengusahakan stabilitas ekonomi dan mengupayakan pertumbuhan ekonomi tanpa inflasi. Dalam bab ini juga dijelaskan hubungan antara sumber-sumber daya yang dimiliki dengan kemungkinan menghasilkan barang dan jasa yang diperlukan masyarakat untuk mencapai kesejahteraan ekonominya, sesuai pula dengan kemampuan teknologi yang berhasil dikuasai. Bagaimana pula peranan Kebijakan Fiskal dalam hal itu?

Bab III membahas secara mendalam pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah melalui instrumen penerimaan pajak dan pengeluaran belanja negara. Setelah dibahas secara umum konsep-konsep berkenaan dengan pelaksanaan fungsi-fungsi pemerintah melalui pemakaian instrumen pemungutan pajak dan pengeluaran belanja negara, lalu dilakukan analisis pemakaian instrumen-instrumen tersebut selama Pemerintahan Orde Baru.

Bab IV membahas fungsi stabilitas dari Kebijakan Fiskal, yang tentu tidak dapat dipisahkan dari pembahasan ekonomi makro dengan “aggregate demand” dan “aggregate supply”-nya beserta berbagai variabel yang mempengaruhi kehidupan perekonomian.

Bab V membahas Kebijakan Fiskal Indonesia sehubungan dengan kerjasama perdagangan regional, yaitu harmonisasi pajak atas penghasilan dalam Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN.

Bab VI membahas hubungan perpajakan dengan krisis ekonomi yang dialami Indonesia dalam tahun-tahun 1997 dan 1998.

BabVII membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan pinjaman pemerintah baik dari masyarakat di dalam negeri, maupun pinjaman pemerintah dari pihak luar negeri.

Bab VIII membahas Ekonomi Sisi Penawaran yang banyak dipakai sebagai landasan “tax policy” Pemerintahan Reagan di Amerika Serikat yang mungkin bermanfaat untuk melakukan “tax-policy options” di Indonesia.

Demikian ini ringkas dari buku Kebijakan Fiskal ini. Semoga penerbitan buku ini ada manfaatnya bagi para pembaca.

Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal

Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan.

Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran Negara.

Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.

Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

Pengertiandan Tujuan Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhi kegiatan ekonomi masyarakat.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukur dengan
a. Kesempatan Kerja Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.

b. Kestabilan harga Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan harga yang akan masadepan.

c. Neraca Pembayaran Internasional Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter. Pengertian dan tujuanKebijakanMoneter.


Kebijakan Moneter adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moeneter (Bank Indonesia) untuk mempengaruhi jumlah yang beredar dan kredit yang pada akhirnya akan mempegaruhikegiatanekonomimasyarakat.

Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi ekonomi yang dapat diukurdengan
a. Kesempatan Kerja Semakin besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi. Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.

b. Kestabilanharga Apabila kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat. Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan hargayangakanmasadepan.

c. Neraca Pembayaran Internasional Neraca pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering melakukan kebijakan-kebijakan moneter.

KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMASARAN

Dalam dunia usaha dan bentuk usaha apapun tidak lepas dari macam-macam masalah dalam sudut atau dari luar perusahaan yang harus dihadapi setiap saat. Apabila tantangan itu berasal dari dalam perusahaan berarti masih dapat diselesaikan oleh perusahaan itu sendiri, tapi apabila tantangan itu berasal dari luar perusahaan yang mana tidak dapat dikendalikan atau berada diluar kemampuan perusahaan, maka langkah yang ditempuh adalah memperkuat posisi dengan menyusun suatu strategi dalam menghadapi tantangan. Kemudian dalam menyusun strategi perlu ditunjang dengan kebijaksanaan atau pencapaian sarana suatu tujuan perusahaan.
Adapun kebijaksanaan yang dapat berubah bahkan sering kali tanpa adanya perubahan strategi, karena strategi sefatnya jangka panjang. Perubahan dalam kebijaksanaan ini diadakan untuk mengimbangi beberapa perubahan yang terjadi dalam pasar.

Kebijaksanaan perusahaan yang dimaksud disini adalah segalah keputusan tetang kegiatan yang akan ditempuh dalam mencapai atau menunjang terlaksananya penjualan produk sedangkan strategi pemasaran dimaksudkan sebagai cara menghadapi pesaing serta pembangun sumber-sumberperusahaan.

Untuk memahami lebih lanjut pengertian strategi pemasaran, beberapa ahli dalam bidang pemasaran memberikan definisi atau pengertian yang pada dasarnya mempunyai tujuan yang sama, diantaranya Assauri (1957: 154) bahwa strategi pemasaran adalah serangkaian tujuan dan sasaran, kebijakan dan aturan-aturan yang memberikan arah kepada usaha-usaha pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu pada masing-masing tingkatan dan acuan serta alokasinya, terutama sebagai tanggapan perusahaan dalam menghadapi lingkungan pesaing yang selalu berubah.

Definisi diatas memberikan pengertian bahwa penentu strategi pemasaran harus didasarkan atas analisa lingkungan dan internal perusahaan, melalui analisa keunggulan dan kelemahan perusahaan serta analisa kesempatan dan ancaman yang dihadapi perusahaan dari lingkungannya.
Asri (1956: 31) menyatakan bahwa strategi pemasaran adalah wujud rencana yang terarah di bidang pemasaran untuk memperoleh yang optimal, target pasar merupakan sasaran yang dituju, sedangkan variable pemasaran merupakan alat untuk menuju sasaran tersebut. Strategi pemasaran juga dimaksudkan suatu rencana untuk memperbesar pengaruh terhadap pasar, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang yang didasarkan pada riset pasar, penilaian perencanaan produk dan perencanaan penjualan serta distribusi.
Basu Swastha (1984: 51-52) mengemukakan tiga macam strategi pemasaran ;
1 Menghasilkan produk dengan kualitas sebaik mungkin
2 Penetapan harga
3 Strategi penggunaan iklan
Selanjutnya akan dijelaskan beberapa strategi yang disebutkan diatas :
a. Produk dengan kualitas baik
Dengan diproduksinya barang dengan kualitas setinggi mungkin dapat menyebabkan perusahaan mendapatkan simpatik lebih banyak produk yang berkualitas lebih baik sehingga dapat diperoleh kepuasan.
b. Penerapan harga Demikian pula halnya dengan penetapan harga digunakan sebagai strategi di dalam melumpuhkan para pesaing perusahaan, karena perubahan yang sedikit terjadi pada harga dapat menyebabkan dampak pemjualan yang lebih tinggi bagi konsumen,suatu contoh; suatu produk dengan harga Rp.100,- tetapi karena menggunakan strategi harga maka penetapan harga dengan Rp. 99,- mempunyai pengaru image konsumen.
c. Penggunaan iklan
Perusahaan yang mempunyai modal yang sangat besar memungkinkan perusahaan tersebut memasang iklan lebih kanyak dari pada perusahaan saingan. Dengan demikian maka produk yang dihasilkan oleh perusahaan yang melakukan periklanan jelas produknya lebih dikenal masyarakat dibanding dengan perusahaan yang jarang/tidak pernah melakukan periklanan.

Arti dan Tujuan Kebijakan Fiskal


Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam rangka mendapatkan dana-dana dan kebijaksanaan yang ditempuh oleh pemerintah untuk membelanjakan dananya tersebut dalam rangka melaksanakan pembangunan. Atau dengan kata lain, kebijakan fiscal adalah kebjakan pemerintah yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaranNegara.
Dari semua unsure APBN hanya pembelanjaan Negara atau pengeluaran dan Negara dan pajak yang dapat diatur oleh pemerintah dengan kebijakan fiscal. Contoh kebijakan fiscal adalah apabila perekonomian nasional mengalami inflasi,pemerintah dapat mengurangi kelebihan permintaan masyarakat dengan cara memperkecil pembelanjaan dan atau menaikkan pajak agar tercipta kestabilan lagi. Cara demikian disebut dengan pengelolaan anggaran.

TujuanKebijakanFisikal.
Tujuan kebijakan fiscal adalah untuk mempengaruhi jalannya perekonomian. Hal ini dilakukan dengan jalan memperbesar dan memperkecil pengeluaran komsumsi pemerintah (G), jumlah transfer pemerntah (Tr), dan jumlah pajak (Tx) yang diterima pemerintah sehingga dapat mempengaruhi tingkat pendapatn nasional (Y) dan tingkat kesempatan kerja (N).

Referensi :

George Reisman, capitalism: A Treatise on Ekonomics (Ottawa : Jameson Books, 1990), 503-506 & Chapter 19 ISBN 0-915463-73-3

3. Kebijakan luar negeri

Kebijakan luar negeri suatu negara, yang juga disebut kebijakan hubungan internasional, adalah serangkaian sasaran yang menjelaskan bagaimana suatu negara berinteraksi dengan negara lain di bidang-bidang ekonomi, politik, sosial, dan militer; serta dalam tingkatan yang lebih rendah juga mengenai bagaimana negara berinteraksi dengan organisasi-organisasi non-negara. Interaksi tersebut dievaluasi dan dimonitor dalam usaha untuk memaksimalkan berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari kerjasama multilateral internasional. Kebijakan luar negeri dirancang untuk membantu melindungi kepentingan nasional, keamanan nasional, tujuan ideologis, dan kemakmuran ekonomi suatu negara. Hal ini dapat terjadi sebagai hasil dari kerjasama secara damai dengan bangsa lain, atau melalui eksploitasi.

Biasanya, tugas menciptakan kebijakan luar negeri adalah wewenang kepala pemerintahan dan menteri luar negeri (atau jabatan yang setara). Di beberapa negara, lembaga legislatif juga memiliki hak pengawasan yang cukup. Terdapat pengecualian, misalnya di Perancis dan Finlandia, dimana kepala negara adalah yang bertanggung-jawab atas kebijakan luar negeri, sementara kepala pemerintahan bertanggung-jawab terutama pada hal yang berkaitan dengan kebijakan internal. Di Indonesia dan juga di Amerika Serikat, kepala negara (yaitu Presiden) juga berfungsi sebagai kepala pemerintahan.

ΓΌ PM Australia Baru Tidak Akan Ubah Kebijakan Luar Negeri

Canberra (ANTARA News/Reuters) - Kebijakan luar negeri Australia dan ketergantungan strategis dengan Amerika Serikat tidak akan berubah setelah Julia Gillard menggantikan Kevin Rudd sebagai perdana menteri, kata sejumlah analis Jumat.

Gillard telah dilantik sebagai perdana menteri wanita pertama dari Australia, Kamis, setelah Partai Buruh yang berkuasa menjatuhkan Kevin Rudd karena menurunnya dukungan berdasarkan survei sebelum pemilihan pada akhir tahun ini.

PM Australia itu telah berbicara dengan Presiden Amerika Serikat Barack Obama dan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada Jumat, dan mengatakan kepada wartawan ia akan tetap dengan komitmen pada 60 tahun persekutuan strategis Australia - AS dan akan mempertahan kanpasukan Australia di Afghanistan.

"Tidak ada yang akan berubah. Saya tidak melihat ia akan mengubah kebijakan politik," kata Michael McKinley, pakar hubungan internasional National University, Australia, kepada Reuters pada Jumat.

"Ia telah memastikan pihak Amerika bahwa Australia akan patuh seperti pada masa lalu. Dan saya tidak melihat ia mengubah komitmen kita di Afghanistan atau terhadap persekutuan dengan AS," tambahnya.

Kevin Rudd, seorang diplomat yang pandai berbahasa Mandarin, tetap mengontrol ketat atas portfolio kebijakan luar negerinya.

Namun, Julia Gillard akan lebih terfokus pada masalah-masalah dalam negeri sebagaimana ia mencoba membangun ulang dukungan sebelum pemilihan nasional yang dijadwalkan pada Oktober.

Ini berarti Gillard bisa tetap mempertahankan Stephen Smith sebagai menteri luar negeri saat ia mengumumkan kabinet bentukannya, meski ada spekulasi bahwa ia bisa memberikan Rudd jabatan menteri luar negeri sebagai hadiah penghibur akibat turun dari jabatan perdana menteri.

"Bila Rudd menginginkannya, ia bisa mendapatkan jabatan tersebut," kata McKinley seraya menambahkan Rudd bisa lebih memilih untuk tidak turut serta dalam kabinet sampai setelah pemilihan.

Direktur Asia Institute dari Griffith University, Andrew O`Neill, mengatakan akan sulit melihat perubahan dalam hubungan penting Australia di bawah Gillard karena Partai Buruh berkomitmen dengan penguatan regional.

"Tetapi sama sulitnya untuk melihat bagaimana ia bisa mengikuti kemampuan alami dan pengetahuan mendalam mengenai Asia," tulis O`Neil dalam jejaring Lowy Institute, tempat para cendikiawan urusan luar negeri bertukar pandangan, Jumat.

"Kejatuhan Kevin Rudd juga menghilangkan salah satu dari sekutu politis kunci Presiden Barack Obama mengenai Afghanistan, perubahan iklim, dan reformasi ekonomi global. Keduanya telah melakukan hubungan kerja yang akrab, hal yang ideal karena memiliki pemikiran yang sama. Obama akan merindukan saran Rudd mengenai masalah tersebut," katanya.

Analis kebijakan luar negeri Graeme Dobell, dalam sebuah kolom untuk Lowy Institute, mengatakan Gillard akan memberikan sedikit perbedaan dalam hubungan kunci dengan Amerika Serikat.

"Australia memiliki perdana menteri sayap kiri pertama dari partai Buruh, tetapi satu hal yang tidak akan berubah adalah kesetiaan partai Buruh dengan persekutuan AS," kata Dobell dalam jejaring institut tersebut (www.lowyinterpreter.org/).(*)
(Uu.KR-IFB/R009)

Referensi :

1. Kieler, Mads The ECB's Inflation Objective

2. George Reisman, Capitalism: A Treatise on Economics (Ottawa : Jameson Books, 1990), 503-506 & Chapter 19 ISBN 0-915463-73-3

3. Murray N. Rothbard, What has government done to our money? ISBN 0-945466-10-2. Good introduction to Austrian school's view on money, inflation etc

Pendapat : Menurut saya Indonesia harus perekonomiannya harus lebih dikembangkan lagi. Mulai dari kebijakan Moneter, Kebijakan Fisikal, bahkan Kebijakan Luar Negeri. Sehingga Indonesia menjadi Negara yang maju.

Sumber : dari Buku dan internet

KESIMPULAN

  1. Secara umum telah saya kemukakan sebelumnya bahwa yang pertama adalah agar bangsa kita dapat keluar dari krisis yang melanda kehidupan ekonomi, sosial dan politik ini. Karena itu, di semua aspek ini fokus dari langkah yang harus diambil adalah menghentikan hemorrhage yang terus berlangsung ini. Dalam penyelesaian krisis ekonomi kita telah kehilangan banyak waktu, karena itu masalahnya bertambah besar, biaya yang harus dibayar semakin banyak. Dalam bidang ekonomi-keuangan, prioritasnya adalah menemukan jalan keluar mengenai bagaimana proses kemunduran ini dihentikan, bagaimana menimbulkan kestabilan yang harus dicapai dan dipertahankan sampai beberapa waktu untuk menimbulkan kepercayaan di dalam dan luar negeri.
  2. Karena pasar menuntut adanya kestabilan politik, adanya perlindungan hukum atas hak-hak asasi pelaku pasar untuk membangkitkan kembali kegiatan mereka, maka ini harus lebih dahulu diciptakan. Ini menyangkut pimpinan nasional dan pemerintahan yang mempunyai legitimasi dan kredibilitas. Ini dapat didahului dengan suatu signal yang jelas mengenai arah ke depan. Suatu catatan yang bemada optimis perlu dikemukakan di sini. Dalam keadaan ini antara substansi dan persepsi harus diselaraskan. Tetapi, dalam waktu yang singkat persepsi itu sangat penting untuk merubah pandangan yang negatif menjadi ekspektasi yang positif. Mungkin pengalaman Thailand dan Korea dapat dijadikan harapan, bahwa turning point itu bisa terjadi. Kalau sebelumnya semua gambaran nampak suram, setelah terjadi proses pembalikan terjadi perubahan, optimisme bangkit dan kepercayaan lahir kembali. Setelah itu, perkerjaan masih banyak, jalan masih panjang, akan tetapi langkah pertama ini harus dilakukan dulu. Hasil pertama ini harus diraih, berubahnya persepsi yang dalam dua negara itu terjadi dengan perubahan pemerintahan. Kalau reformasi dilakukan oleh pemerintah yang sama, atau pada dasarnya sama, maka signal itu harus meyakinkan pelaku pasar di dalam dan luar negeri, bahwa mereka benar-benar committed.
  3. Kalau krisis telah dilalui, maka keda keras harus dilanjutkan dengan kembali pada kegiatan pembangunan nasional. Seperti saya singgung di atas, pada waktu itu landasan kegiatan kita harus telah diperbaharui, pada dasarnya meninggalkan kebiasaan atau praktek-praktek yang tidak dapat mendukung pembangunan yang berkesinambungan (sustainable). Semua pelaku harus memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudent), dunia usaha tidak boleh lagi highly leverage, mempunyai debt to equity ratio yang tidak sehat, apalagi dengan exposure yang terlaku tinggi resikonya. Bank dan lembaga keuangan harus benar-benar prudent, mencukupi permodalan serta mempunyai CAR yang sehat, menjalankan kegiatannya secara transparan dengan mengikuti ketentuann disclosure secara disiplin dalam sistim pengawasan yang dilaksanakan secara ketat. Ini menuntut aturan yang jelas, perlindungan hukum yang mantap. Tuntutan pasar agar dikeluarkan undang-uandang tentang kebangkrutan yang jelas adalah berkaitan dengan masalah ini.
  4. Secara individual maupun secara keseluruhan, kegiatan dari pelaku pasar dan masyarakat luas harus menyesuaikan diri dengan kemampuan. Kesenjangan antara pengeluaran investasi nasional dan tabungan nasional tidak boleh terus menerus membengkak. Tabungan nasional Indonesia tidak buruk sama sekali (sekitar 30% dari PDB), akan tetapi dengan pengeluaran investasi yang terus-menerus jauh lebih besar (35% dari PDB atau lebih), dengan pembiayaan dari luar yang kurang berhati-hati, maka akhirnya membawa mala petaka. Tabungan masyarakat nantinya harus diupayakan meningkat lagi. Dalam hubungan ini, nampaknya pengalaman negara tetangga menunjukkan bahwa sampai tingkat tertentu maka upaya meningkatkan tabungan masyarakat perlu dibantu dengan semacam forced savings, misalnya melalui program provident funds.
  5. Bagi pelaku dunia usaha swasta, mungkin perlu kesadaran dalam diri masing-masing, bahwa masalah ekonomi yang kita hadapi dewasa ini, sering dikatakan, timbul bukan karena anggaran pemerintah yang kurang hati-hati, tetapi sektor swasta yang kurang mengindahkan prinsip kehati-hatian (ekspansi yang berlebihan pada proyek-proyek yang kurang produktif, cenderung menimbulkan bubbles yang mudah busting, dengan sumber pembiayaan yang beresiko tinggi dalam bentuk pinjaman jangka pendek dari luar untuk pembiayaan proyek kurang produktif yang berjangka panjang tanpa adanya perlindungan). Ini harus dirubah setelah krisis kita lalui. Prinsip kehati-hatian tidak hanya harus dipegang oleh industri perbankan dan sektor keuangan lainnya, akan tetapi juga sektor riil. Konsumen yang membeli barang dan jasa tanpa memperhatikan kemampuan bayamya, terlalu hanyut oleh hedonisme, tergiur oleh kartu kredit atau kredit konsumsi yang kurang bertanggung jawab, berarti konsumen yang tidak bertanggung jawab. Produsen yang terlalu mengandalkan pada kredit perbankan atau lembaga keuangan lain sehingga debt to equity ratio tidak sehat berarti produsen yang tidak bertanggung jawab. Investasi yang terlalu besar resikonya dengan mengandalkan sumber pembiayaan yang juga terlalu besar resikonya, dst. Ini harus ditinggalkan jauh-jauh. Dari segi kebijaksanaan, memperingatkan pelaku pada waktu keadaan sedang bagus memang tidak akan efektif, ibarat orang sedang menikmati makanan yang enak diingatkan mengenai bahayanya mengidap kolesterol yang tinggi. Berbagai moral hazard yang menghinggapi pelaku ekonomi harus dihilangkan; pinjaman macet, meskipun sebenamya mampu membayar, tidak mengapa, kan nanti akan diampuni atau orang lain juga tidak bayar.
  6. Catatan terakhir adalah mengenai apa yang diperangi dalam gerakan reformasi yang marak ini, yaitu praktek korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN. Ini harus benar-benar konsekuen dilaksanakan, jangan hanya menjadi slogan, sebagaimana dimasa lalu kita senang menunjukkannya. Kita telah mendengar pemyataan Presiden Habibie, kita telah pula mendengar berbagai pejabat atau wakil rakyat melakukan pengunduran diri atau menyatakan akan mengembalikan saham yang diperoleh tidak syah, dsb. Ini jelas bukan yang kita maksud dengan gerakan memerangi KKN, atau kalau semua ini baru langkah sangat awal yang harus diikuti dengan tindakan yang mendasar, bukan kepalsuan dan kemunafikan yang saya sebutkan di atas. Tindakan tambal sulam atau setengah hati, untuk mempertahankan posisi mereka tidak banyak berbeda dengan jalan KKN untuk menempati posisi tersebut sebelumnya.
  7. Catatan dalam hal menghilangkan praktek KKN lain adalah bahwa hal ini jangan hanya terbatas pada aparat pemerintah, karena dalam kadar dan mungkin bentuk yang berbeda, hal ini juga terjadi pada sektor swasta. Mengapa hal ini juga perlu dihilangkan, karena dampaknya serupa, praktek ini menimbulkan kurang efisiennya kegiatan ekonomi masyarakat, menyumbang pada tingginya biaya ekonomi masyarakat. Dalam kaitan dengan pemberantasan KKN pada aparat pemerintahan, sektor swasta juga harus proaktif melakukannya. Mengapa demikian? Karena seperti dalam suatu transaksi, korupsi atau kolusi itu terjadi dari adanya kerjasama dua pihak, yang menerima dan yang memberi. Kesalahan pemberi upeti dalam kasus korupsi tidak hanya karena yang bersangkutan melakukan kejasama membuat kejahatan tersebut, akan tetapi hal ini juga tidak membantu pejuangan aparat yang jujur.

Suatu kecenderungan yang menyedihkan adalah bahwa sering di masyarakat kita kalau seseorang dituduh mempraktekkan KKN, yang dilakukan bukan membuktikan bahwa dia tidak melakukannya, akan tetapi menjawab dengan mengatakan bahwa orang lain juga melakukan. Padahal, bahkan kalau ini benar, tetap saja tidak menghalalkan orang melakukan tindakan tidak terpuji tersebut. Pemberantasan itu harus dimulai oleh masing-masing individu, tidak perduli apakah orang lain juga melakukan atau tidak. Sekali lagi, tindakan itu terlaksana karena kerjasama dua atau lebih pihak, yang harus menghentikan praktek bukan hanya yang menerima tetapi juga yang memberi. Jadi ini harus dilaksanakan pada aparat pemerintah, legislatif-judikatif dan keamanan serta masyarakat, tertnasuk pelaku dalam dunia usaha, dunia akademi dan bidang atau sektor lain. Semua harus dihentikan dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar